Tarik Ulur Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Gubernur Akan Turun Tangan

KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Pelaksanaan Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tinggal menunggu kepastian dari Wali Kota Tanjungpinang Rahma. DPRD Kota Tanjungpinang bahkan harus mengulur waktu proses pemilihan setelah mendapat surat permohonan penundaan pemilihan wakil wali kota dari Wali Kota Tanjungpinang.

Penundaan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang ini tidak hanya berdampak pada kinerja Pemerintahan Kota Tanjungpinang, tetapi sebagian tokoh masyarakat pun menilai tarik ulur pemilihan wakil wali kota ini juga berpotensi merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kekosongan jabatan wakil wali kota di Pemerintahan Kota Tanjungpinang ternyata telah ditanggapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, Mendagri telah menyurati Gubernur Kepulauan Riau untuk mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang agar segera melakukan pemilihan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, akan turun tangan untuk mendorong Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang agar menyegerakan proses pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang. Hal ini juga bagian dari tanggungjawab sebagai Gubernur.

“Ya itu (Pemilihan Wali Wali Kota), memang tanggungjawab Gubernur karena wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Ansar kepada KABARTIGA, Minggu (7/3/2021).

Sejauh ini, kata Ansar, proses untuk dilaksanakan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang itu sudah berjalan. Beberapa waktu lalu, DPRD juga telah menyurati Pemerintah Pusat dan telah ditanggapi oleh Mendagri.

“Kalau proses bolak balik suratnya sudah berjalan. Bahkan, surat DPRD pun sudah dibalas Mendagri. Isinya memang agar saya monitor dan mengawal itu (Pemilihan Wakil Wali Kota),” ungkapnya.

Untuk itu, Ansar memastikan dalam waktu dekat akan meneruskan surat  dari Mendagri tersebut ke Wali Kota Tanjungpinang. Hal ini diharapkan agar Wali Kota Tanjungpinang bisa meneruskannya ke DPRD Kota Tanjungpinang.

“Saya akan lihat perkembangannya selama 7 hari, kalau tidak ada tanggapan, saya akan surati lagi,” tegasnya.

Jika surat tersebut tak ditanggapi oleh Wali Kota Tanjungpinang, kata Ansar, dirinya akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri untuk melaksanakan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang tersebut.

“Sebelum melakukan itu, saya akan melakukan pendekatan dulu satu dua hari ini. Karena itu adalah bagian dari kewajiban,” imbuhnya.

Kendati demikian, tambah Ansar, upaya untuk menyegerakan pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang ini tidak lain hanya untuk mendorong kinerja pemerintah daerah. Sehingga, dengan terisinya jabatan itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan solusinya nanti bagus,” pungkasnya. (red)

Pos terkait