Polres Perketat Pintu Masuk Ke Tanjungpinang

KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, TNI serta stakeholder terkait akan memperketat pintu masuk ke Kota Tanjungpinang selama pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando usai menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan TNI terkait persiapan Operasi Ketupat 2021 di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (22/4/2021).

Bacaan Lainnya

“Dalam Operasi Ketupat tahun ini, kita lebih menekankan kepada melakukan penyekatan-penyekatan di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara,” katanya.

Dikatakan Fernando, mudik yang diperbolehkan sesuai instruksi Gubernur Kepri adalah mudik lokal atau antar pulau di Kepri. Namun, warga yang tidak diperbolehkan itu adalah warga yang datang dari luar Provinsi Kepri.

“Tetapi apabila sudah ada warga luar Kepri di Tanjungpinang, maka tentunya harus dilakukan mekanisme seperti pengetesan Swab atau PCR kepada yang bersangkutan, dan tidak terjadi masalah jika dia sudah disini hasilnya negatif,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai dari 26 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian pada 6 Mei hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan Operasi Ketupat 2021.

“Nanti kita juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompinda maupun dinas lainnya, sehingga nantinya waktu perayaan hari raya Idul Fitri tidak menimbulkan peningkatan angka COVID-19 di Tanjungpinang,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menyarankan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

“Untuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar, memang belum ada sanksi yang diterapkan, yang pasti kalau pulang ditemukan akan di kembalikan,” pungkasnya. (Alt)

Pos terkait