KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan masih banyak warga yang tinggal di pesisir membuang sampah ke laut.
“Sampai sekarang masih banyak warga yang tinggal di pelantar yang membuang di laut. Karena sampah di laut kebanyakan dari sampah rumah tangga dan ada juga dari pasar,” kata Kepala DLH Tanjungpinang Riono saat dihubungi, Sabtu (20/11).
Pihaknya, lanjut Riono, sudah sering melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah ke laut. Selain itu, pihaknya juga sudah menyediakan tempat sampah di kawasan pesisir.
“Tong sampah kalau diluar ada kita sediakan, jumlahnya masih terbatas. Kita juga sudah menetapkan titik tertentu sebagai tempat sampah,” ucap mantan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang ini.
Riono mengatakan sampah itu bukan hanya berasal dari warga sekitar, melainkan juga dari kawasan lainnya yang dibawa gelombang laut.
Menurutnya, setiap subuh hingga pagi hari, petugas kebersihan menggunakan empat unit sampan menjaring sampah-sampah di pesisir Tanjungpinang.
Petugas tidak dapat menjaring sampah yang terbawa gelombang dan arus yang cukup kuat saat air laut pasang.
“Kita membersihkan masih menggunakan manual dengan cara ditangguk. Kita belum punya teknologi seperti diluar negeri dengan cara disedot, sehingga air kembali ke laut dan sampahnya di kapal sedot,” ujarnya.
“Kendala kita juga masih butuh personil untuk menangani masalah sampah pesisir, personil kita ada 20 orang. Sedangkan alat kita, perahu hanya empat. Satu perahu diawaki lima orang sama tekong,” tambahnya.
Ia menyampaikan, pembersihan laut dari sampah tidak akan berhasil bila warga masih membuang sampah ke laut. Ia pun mengimbau kepada warga untuk berperilaku hidup bersih dengan cara tidak membuang sampah ke laut.
“Kita juga mengimbau kepada warga untuk membentuk bank sampah. Karena di laut itu kebanyakan sampah plastik, sehingga kita minta masyarakat membentuk bank sampah, melakukan pemilahan sampah, kalau yang tidak bisa dipilah baru dibuang ke tempat pembuangan akhir,” tutupnya.(Red/Diskominfo)