Kabartiga – Polisi sudah menetapkan tersangka pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Magelang. Tersangka tidak lain adalah anak kedua dari keluarga tersebut berinisial DD (22). DD diketahui membunuh kedua orang tuanya dan kakak perempuannya dengan cara memberi racun pada minuman.
Tersangka Dua Kali Racuni Keluarga
Aksi keji tersebut ternyata diketahui bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa DD sudah mencoba menghabisi keluarganya. Hanya saja, upaya pembunuhan yang pertama tidak berhasil, sehingga DD kembali mengulang aksinya.
Dan aksi yang kedua ini berhasil menghilangkan nyawa bapak, ibu dan kakak kandungnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi mendapati ada sisa racun yang digunakan oleh tersangka.
“Untuk zat kimia arsenik tersebut digunakan pada saat percobaan pembunuhan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Polresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
Menurut Sajarod, tersangka membeli sianida sebanyak 100 gram secara online. Tersangka juga membeli arsenik seberat 10 gram.
“Arseniknya sendiri itu belinya dua barang dan masing-masing barang 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu, karena dosis terlalu sedikit dan tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan mencoba mengulangi lagi dengan menggunakan sianida. Semuanya belanja dengan secara online,” ungkap Sajarod
Sisa Racun Disimpan di Mobil
Sisa kedua racun itu ditemukan polisi di dalam mobil jenis Toyota Kijang Innova bernomor polisi K 17 DA. Mobil itu sebelumnya digunakan oleh DD untuk mengambil pesanan racun yang dibeli secara online.
“Ada satu unit mobil yang kita amankan sebagai barang bukti. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia tadi yang dibelinya secara online ke kurir,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
“Dan digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang yang digunakan untuk menghabisi keluarganya,” ujar Sajarod.
Sajarod menjelaskan, tersangka mengambil sendiri bahan yang dia beli di salah satu kurir belanja online di Magelang.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. COD (cash on delivery), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Dalami Motif Lain
Polisi terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan sekeluarga ini, termasuk motif tersangka yang tega menghabisi keluarganya.
“(Motif lain) Ini yang sedang kita gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati. Sakit hati karena korban ditanggungnya karena yang bersangkutan pun tidak bekerja, orang tuanya juga baru pensiun, kakak kandungnya pun juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan. Sehingga ini menjadi rasa sakit hati kenapa hanya dia (tersangka) sendiri yang diberikan beban, sedangkan kakaknya tidak,” kata Sajarod.
Saat dimintai konfirmasi soal kabar motif terkait penguasaan warisan, Sajarod menyebut hal itu sedang didalami. Sementara ini, motif yang baru terungkap adalah sakit hati.
“Ini yang sedang kami dalami karena bagaimanapun juga motif-motif lain itu pasti ada ya, motif-motif lain itu pasti ada. Tidak hanya satu, namun yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami,” jelasnya.
Korban Meninggal karena Sianida
Polisi menyebut bahwa kemungkinan para korban ini meninggal lantaran racun sianida yang ada di dalam minuman. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan.
“Jadi kesimpulannya sementara berdasarkan olah TKP dan kesesuaian keterangan dari para saksi dan tersangka bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena sianida. Karena pengaruh daripada zat kimia golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas,” ujar Sajarod. (Kabartiga/detikjateng)