Kolom Kosong Pilkada 2019 dan Revitalisasi Politik Identitas Kab. Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya

Chalilah Syahharanu M. R – Perempoean Berdaya
Chalilah Syahharanu M. R – Perempoean Berdaya

OPINI – Pada tahun 2019 yang melibatkan DPT sebanyak 41.060 jiwa, tentunya bukan hal yang mudah untuk melakukan proses pemilu yang berjalan dengan baik.  Pilkada tahun 2019 di Kabupaten Raja Ampat berhasil dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder, dengan beragam kendala, tantangan, dan dampak yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat bahkan Lembaga Badan P engawas Pemilu Kabupaten Raja Ampat pun menjadi bagian dari imbas pilkada 2019. Di hadapkan dengan daerah kepulaun yang luas, tantangan pertama dalam menjalankan proses pemilihan  yaitu sulitnya menjangkau setiap daerah kepulauan karena isolasi laut yang menyebabkan kurangnya intensitas komunikasi, tantangan lainnya yaitu prinsip Primordial (kekeluargaan) yang sangat tinggi, penentuan hak politik berpihak pada keluarga, dan yang terakhir adalah edukasi politik kepada masyarakat awam yang masih sangat minim dan melahirkan banyak pemangku kepentingan yang memanfaatkan situasi, tak hanya sampai disitu bahkan dalam tatanan kebudayan, dan adat istiadat menjadi dampak dari kepentingan kelompok tertentu..

Pada Pilkada 2019 yang berlangsung di Kabupaten Raja 4, semakin berwarna  dengan adanya kolom kosong yang bertarung bersama incumbent, paslon berdampingan dengan kolom kosong adalah bentuk implementasi demokrasi dan sebagai perlawanan masyarakat yang tidak diharamkan dan dilindungi secara konstitusional.

Bacaan Lainnya

Adapun beberapa Permasalahan  yang menimbulkan dampak melalui kolom kosong itu disebabkan oleh hal seperti :

  1. Transaksi politik yang tidak rasional untuk meredam kelompok/kontestan lain yang bermunculan agar tidak mengganggu eksistensi incumbent sebagai pemegang kekuasaan untuk kembali mencalonkan diri
  2. Upaya membungkam demokrasi lokal dengan menutup ruang melalui komunikasi-komunikasi politik bagi kontestan lain dengan parpol oleh karena pressure politic yang semakin kuat antara incumbent dan parpol maupun kelompok strategis masyarakat lokal
  3. Disisi yang lain, terjadi polemik kepentingan yang mengarah pada resistensi masyarakat dalam memilih yang ditunjukkan dengan kenaikan suara signifikan dari kehadiran kolom kosong melawan pasangan calon yang diusung oleh parpol. Kondisi ini menunjukkan adanya mosi tidak percaya kepada pasangan calon yang diusung oleh parpol
  4. Nuansa lain dalam fenomena adanya kolom kosong menghadirkan berbagai spekulasi/persepsi dalam masyarakat baik pada tingkat keberhasilan dalam menjalankan pemerintahannya tidak efektif sehingga menyebabkan mosi tidak percaya dengan demikian maka harus mengambil langkah-langkah politik dengan melakukan bergainning politic yang menguntungkan bagi incumbent. Yang lain adalah persepsi buruk karena incumbent sedang membangun semacam dinasti politik sehingga tidak memberikan ruang sedikitpun bagi masyarakat untuk menghadirkan calon-calon pemimpin lainya agar berkompetisi secara fair dan demokratis dalam pemilihan kepala daerah.
  5. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, maka tidak akan terjadi check and balance yang kuat dari legislatif terhadap eksekutif karena kepentingan/transaksi politik yang berlebihan sehingga menyebabkan ruang demokrasi menjadi lemah.
  6. Kondisi ini menyebabkan ketidak netralan penyelenggara terutama baik KPU maupun Bawaslu karena harus bekerja dalam pressure politic yang mengganggu eksistensi mereka sebagai penyelenggara yang memiliki aturan yang menaungi nya
  7. Kondisi akhirnya memberikan dampak yang kuat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan muatan kampanye hitam, kampanye negatif, berbagai macam isu yang tidak relevan yang menyebabkan proses Pemilukada menjadi tidak nyaman dalam masyarakat lokal karena terlalu banyak tekanan politik yang menggangu eksistensi dirinya sebagai masyarakat/pemilih

8. Adanya ketakutan incumbent untuk menghadap lawan-lawan politiknya sehingga harus menutup semua ruang komunikasi politik untuk memuluskan langkah politik nya meskipun tidak dikehendaki oleh sebagian parpol ( terjadi transaksi politik yang kuat) maupun kelompok masyarakat/memilih dan faktanya adalah perolehan suara kolom kosong sangat signifikan, kondisi ini menunjukkan adanya inkonsistensi/resistensi masyarakat kepada incumbent.

Ditulis Oleh : Oleh Chalilah Syahharanu M. R – Perempoean Berdaya

Pos terkait