KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pemilik Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT), menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta untuk meningkatkan Manajemen Pelayanan Rumah Sakit.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mewakili Pemprov Kepri bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti, menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, pada Rabu (15/11/2023).
Kesepakatan ini meliputi peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS, dan pengembangan layanan kesehatan.
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan RI yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum (PPK-BLU), berada di bawah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dan bertanggung jawab.
Salah satu fokus kerja sama adalah akselerasi penyediaan aplikasi melalui pengembangan bersama aplikasi SIMRS antara RSUD RAT dan RSUP Dr. Saradjito Yogyakarta.
Menurut Gubernur Ansar, langkah ini bertujuan meningkatkan kecanggihan Aplikasi SIMRS yang kini digunakan RSUD RAT, memastikan penggunaan yang efektif dan efisien. Aplikasi SIMRS telah hadir sejak 2012 dalam format desktop (offline), didukung oleh tim IT beranggotakan 6 orang.
“Dalam penggunaannya, kita menghadapi sejumlah tantangan seperti jumlah terbatas tenaga IT, level pengetahuan, dan keterbatasan fasilitas serta urgensi penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM). Hal-hal ini menjadi fokus penindaklanjutan melalui kesepakatan ini,” ungkapnya.
Gubernur Ansar menambahkan, di era revolusi industri 4.0 dengan perkembangan teknologi internet yang pesat, rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dituntut meningkatkan kinerja tanpa mengabaikan fungsi sosialnya.
“Oleh karena itu, rumah sakit harus merumuskan kebijakan strategis, termasuk efisiensi internal (organisasi, manajemen, dan SDM), serta pelayanan masyarakat untuk menjadi organisasi responsif, inovatif, efektif, efisien, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia menyoroti beragam variabel di rumah sakit yang mempengaruhi kecepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan masyarakat. Pengelolaan data menjadi salah satu krusial.
“Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit berbasis komputerisasi yang mengolah dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan untuk mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan tepat,” tandasnya.
Penulis: Kabartiga.id
Editor: Albet