PDIP vs Golkar, Dapil Bukit Bestari “Memanas”

Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ade Angga (kiri) dan Ketua DPD II Golkar Kota Tanjungpinang, Untung Budiawan (kanan). Foto: Albet

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Masyarakat kota Tanjungpinang, Jumat (23/2/2024) di kejutkan dengan kabar pelaporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kota Tanjungpinang atas tindakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari berinisial He ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang karena adanya dugaan penggelembungan suara.

Ketua DPD II Golkar Kota Tanjungpinang, Untung Budiawan bersama Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ade Angga pada Jumat (23/2/2024) langsung turun tangan guna memastikan keadilan bagi partai Golkar.

Bacaan Lainnya

Ade Angga menyebutkan, dugaan penggelembungan suara itu terjadi saat PPK Bukit Bestari membacakan hasil rekapitulasi suara pada Kamis (22/2/2024) malam. Saat itu, terdapat perubahan jumlah suara pada calon legislatif (Caleg) dari partai tertentu.

“Kami sudah sampaikan kronologis, diantaranya PPK malam tadi itu membacakan hasil rekapitulasi yang berbeda dari rekapitulasi yang dimiliki saksi kami di kecamatan,” kata Ade Angga.

“Ini terjadi begitu sistematis. Ketua PPK langsung membacakan total dari kecamatan. Mestinya, itu direkapitulasi per kelurahan A, B, C dan D baru direkap jumlahnya di kecamatan,” sambungnya.

Ade Angga menuturkan, jumlah yang digelembungkan oknum Ketua PPK itu sebanyak 210 suara.

“Kami sudah ada catatannya, caleg mana saja yang digelembungkan dan caleg yang dikurangkan,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Kota Tanjungpinang, Untung Budiawan menambahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dicatat oleh saksi di Kecamatan Bukit Bestari bahwa Golkar meraih suara sebanyak 5.484 suara.

Selain Golkar, lanjutnya, PDI Perjuangan berada di posisi kedua yank berjumlah 5.282 suara.

“Ada dugaan ketika pembacaan rekapitulasi partai politik PDIP menjadi 5.492 suara. Artinya ada dugaan penggemlembungam suara sebanyak 210 suara,” imbuhnya.

Bawaslu Tunggu Pleno Tingkat Kota

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa pihaknya menunggu pleno tingkat kota guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kita sudah terima laporan itu, nanti akan kita bahas itu ditingkat kota. Jadi bukan disini (Bawaslu, red) pembahasannya,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. Foto: Albet

“Mereka (Golkar, red) keberatan. Nanti kita bukti di pleno tingkat kota, kita akan buka C hasilnya, dan akan disandingkan nanti apakah ada penggelembungan atau tidak,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Yusuf, jika dalam pleno yang dilaksanakan tingkat Kota Tanjungpinang itu terbukti adanya penggelembungan suara, maka suara akan dikembalikan sesuai dengan C1. Bahkan, pihak yang terlibat dalam penggelembungan itu pun akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Soal sanksi itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku di pihak masing-masing. Kalau mereka PPK, silahkan KPU. Kalau mereka Panwascam maka kami akan memberi sanksinya, Itu bisa dipidana,” pungkasnya.

PDIP Menjawab

Mendengar adanya kabar pelaporan dugaan penggelembungan suara tersebut, ternyata pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung bereaksi dengan dalih nama partai berlogo banteng tersebut di sebut-sebut dalam sebuah pemberitaan.

Andi Cori Patahuddin sebagai juru bicara mengatakan dugaan penggelembungan suara yang menyebut nama PDIP beserta caleg-nya tersebut adalah sebuah fitnah.

Dalam press rilis yang dibacakan Cori, PDIP mengklaim memiliki saksi lengkap 100 persen di semua tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, sambungnya, pihak PDIP memiliki data yang lebih real.

“PDIP memiliki saksi TPS lengkap 100 persen, yang ditugaskan disemua TPS di Kota Tanjungpinang. Sehingga kami memiliki data hasil penghitungan suara yang lebih real, bukan hanya sekedar quick count yang hanya menggunakan TPS sampel,” tuturnya.

Poin yang ditegaskan oleh Andi Cori adalah PDIP mengklaim bahwa hasil rekapitulasi yang diputuskan melalui rapat pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari telah sesuai dengan data yang diperoleh partainya.

“Terkait adanya partai yang keberatan dan tidak terima dengan hasil pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari , itu gak masing-masing partai. Namun, PDI Perjuangan tetap meyakini bahwa apa yang telah diputuskan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dan itulah data yang sebenarnya,” tutur Cori.

Terakhir, Cori menyinggung tentang komitmen Pemilu damai di Kota Tanjungpinang. Untuk itu, pihak PDIP perjuangan meminta untuk masing-masing partai menghormati serta tidak menyebar isu “sesat” dan fitnah.

“Seolah-olah ada penggelembungan suara. Apalagi tuduhan yang dilempar ke PDI Perjuangan itu tidak mendasar. Ini pembunuhan karakter yang sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab kepada partai kamu,” kata Cori.

Penulis/Editor: Habibi

Pos terkait