KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Partai Hanura mengajukan keberatan atas adanya perbedaan jumlah suara calon legislatif (Caleg) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari PDI Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang.
Keberatan itu telah disampaikan Hanura ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang setelah mengetahui hasil rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari berbeda dari data saksi Partai Hanura.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Tanjungpinang, Reni menyebutkan, saksi mereka menemukan adanya selisih suara untuk caleg Provinsi Kepri tertentu pada penghitungan tingkat Kecamatan Bukit Bestari.
Secara gamblang, Reni mengatakan ada sebanyak 30 suara ditambahkan ke salah satu caleg dari partai PDIP pada saat penghitungan suara.
“Kami mencatat yang provinsi ada perbedaan dengan yang dibacakan kemarin,” kata Reni saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (25/2/2024).
“PDIP ada kelebihan 30 suara,” tambahnya.
Terkait hal ini, Reni mengatakan pihak Hanura telah menyurati Bawaslu serta KPU meminta data rekap hasil pemungutan suara agar dapat dilakukan pengecekan kembali secara mendalam sesuai data yang saksi Hanura miliki.
“Kami tidak tahu kesalahan perekapannya dimana. Soalnya, biasanya kami diberikan rekap oleh PPK melalui saksi lalu kami melakukan pengecekan,” tutur Reni.
Tidak pada pembacaan kemarin, menurut dia, PPK Bukit Bestari langsung melakukan pleno tanpa memberikan rekapan data kepada para saksi, sehingga pihak saksi tidak bisa melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Ia menambahkan, ada penambahan 30 suara PDIP di PPK Bukit Bestari yang diduga kesalahan input oleh oknum PPK dengan penambahan masing-masing 10 suara di TPS 1, 2 dan 27 Kelurahan Tanjung Unggat.
“Kami tentu dirugikan, prosedurnya sudah tidak dilakukan dan kami menemukan dugaan penambahan 30 suara kepada caleg lain. Makanya kami surati Bawaslu dan KPU meminta rekapan data itu,” tuturnya.
Terkait hal itu, Kepala Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf membenarkan adanya laporan keberatan dari Partai Hanura tersebut.
“Iya,” ucap Yusuf dengan singkat.
Sementara itu, Kabartiga.id melakukan konfirmasi ke Ketua DPC PDIP Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni via WhatsApp. Namun belum direspon.
Sebelumnya, Partai Golkar juga melaporkan adanya selisih hasil rekapitulasi di wilayah Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 210 suara ke Bawaslu Kota Tanjungpinang pada Jumat (23/2/2024). Laporan tersebut terkait adanya penambahan jumlah suara ke caleg tertentu dari PDIP dapil Bukit Bestari.
“Ini terjadi begitu sistematis. Ketua PPK langsung membacakan total dari kecamatan. Mestinya, itu direkapitulasi per kelurahan A, B, C dan D baru direkap jumlahnya di kecamatan,” ujar Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ade Angga.
Penulis: Habibi
Editor: Albet