Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Pembangunan 4 Rumah Contoh untuk Warga Rempang

Dewan Pengawas BP Batam meninjau pembangunan rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Minggu (17/3/2024). Foto: Humas BP Batam

KABARTIGA.ID, Batam – Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam meninjau pembangunan rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Minggu (17/3/2024).

Dewan Pengawas BP Batam dipimpin oleh Elen Setiadi bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan seluruh anggota bidang di lingkungan BP Batam.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, pemerintah terus menyelesaikan proses keseluruhannya. Sehingga, proses pembangunan secara keseluruhan rumah untuk masyarakat yang sudah kita siapkan itu bisa segera kita lakukan,” kata Elen.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu berharap, pembangunan hunian tetap untuk warga ini bisa terealisasi hingga akhir tahun ini. Terutama pembangunan rumah untuk warga yang telah pindah ke hunian sementara.

“Jadi, rumah contoh ini penting supaya masyarakat yang masih ragu atau belum berminat ini bisa melihat bahwa pemerintah serius untuk menyiapkan rumah ini bagi penduduk,” katanya.

Pembangunan rumah dengan tipe 45 dan luas tanah 500 meter, merupakan solusi yang baik untuk masyarakat. Sebab, rumah dengan luasan tanah sebesar 500 meter, akan sulit untuk ditemukan di Kota Batam.

Tidak hanya menyediakan hunian, pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan-pelatihan yang dapat membantu perekonomian warga kedepannya. Mulai dari pelatihan hidroponik, peternakan dan sebagainya.

Ia menegaskan, bahwa Tanjung Banon tidak hanya menjadi tempat hunian masyarakat. Namun, dengan hunian dan lahan 500 meter tersebut, masyarakat bisa melakukan kegiatan yang produktif, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.

“Jadi ini, betul-betul kita siapkan dengan serius. Mudah-mudahan masyarakat ini bisa segera menempati rumah rumah yang menjadi hak mereka,” tuturnya.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto juga menyampaikan harapannya agar pengembangan Rempang ini dapat berjalan lancar ke depannya, sehingga Rempang dapat menjadi kota baru yang membuka banyak lapangan kerja dan peluang bisnis.

Sejauh ini, pembangunan rumah contoh warga terdampak pengembangan Rempang Eco City telah mencapai 90 persen. Begitu juga dengan pembebasan lahan garapan warga di Tanjung Banon, di mana dari total 46 persil lahan, saat ini 44 persil lahan telah diserahkan kepada pemerintah.

Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri, dan Kejaksaan juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon pada Jumat (15/3/2024) lalu.

BP Batam berencana untuk membangun 961 hunian baru bagi masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco City dari 46 persil lahan yang tersedia. Pembangunan hunian baru ini direncanakan akan dimulai pada bulan April tahun 2024.

Selain BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait