KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang Senggarang, pada hari Senin (22/4/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menekankan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN,” ucapnya.
Zulhidayat juga menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah untuk membentuk komitmen seluruh stakeholder Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025-2044, seiring dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan provinsi Kepulauan Riau.
“Masing-masing masukan dan saran akan diintegrasikan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, sebagai bagian dari rencana pembangunan 20 tahun ke depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” lanjutnya.
Selanjutnya, Zulhidayat mengungkapkan visi RPJPD Kota Tanjungpinang periode tahun 2025-2045 sebagai kota perdagangan yang maju, berbudaya, sejahtera, dan berkelanjutan.
Zulhidayat mengajak masyarakat, stakeholder, dan seluruh Perangkat Daerah untuk menyatukan komitmen dalam pembangunan Kota Tanjungpinang 20 tahun ke depan.
“Semoga melalui musyawarah ini bisa menyatukan kita dalam menyusun kebijakan dan berkomitmen, serta menyatukan tekad pikiran dan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang yang maju dan gemilang,” tutupnya.
Adapun misi yang disusun adalah:
1. Mewujudkan perekonomian yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasis perdagangan dan pariwisata dengan memaksimalkan keberadaan FTZ.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meliputi tingkat pendidikan, derajat kesehatan, penghayatan, dan pengamalan budaya Melayu.
3. Meningkatkan produktivitas masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan dan pengurangan pengangguran.
4. Mewujudkan ketersediaan infrastruktur berkualitas terintegrasi, dan memperhatikan daya dukung lingkungan.
5. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, tangkas, dan kolaboratif.
Penulis/Editor: Albet