KABARTIGA.ID, Opini – Perusahaan penghasil, UMKM dipegang oleh orang atau organisasi yang memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai usaha mikro. Undang-undang No. 20 tahun 2008 menyatakan bahwa UMKM harus memenuhi standar yang berbeda untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM termasuk berbagai jenis usaha seperti usaha kuliner,fashion dan agribisnis yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional.UMKM juga beperan penting dalam meeningkatkan pendapatan perkapita dan meningkatkan perekonomian di suatu daerah.
Usaha mikro kecil menengah disebut sebagai pendorong ekonomi atau pertumbuhan ekonomi karena memiliki beberapa peran penting dalam perekonomian indonesia berikut beberapa alasan tersebut. penciptaan lapangan kerja,UMKM mempunyai peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja terutama untuk masyarakat kecil. penyerapan tenaga kerja,UMKM juga memiliki dampak dalam penyerapan tenaga kerja dengan kontribusi sekitar 96,99% – 97,22% terhadap penyerapan tenaga kerja nasioanl. membangun ekonomi lokal,UMKM berperan dalam pengembangan ekonomi lokal dengan menciptakan pasar baru dan inovasi mereka juga mmberikan kontribusi besar dalam menjaga neraca pembayaran dan menciptakan ekspor,serta meningkatkan pendapatan nasional. Sebuah unit usaha dapat disebut UMKM jika total modal yang dikeluarkan tidak lebih dari 1 miliar rupiah, belum termasuk tanah dan bangunan usaha. Sementara itu, unit usaha dengan modal antara 1 miliar hingga 10 miliar rupiah termasuk dalam kategori usaha menengah.Pada tahun 2023, terdapat sekitar 66 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia. UMKM menyumbang kontribusi sebesar 61% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp9.580 triliun. Selain itu, UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja, yang merupakan 97% dari total tenaga kerja.
Di Indonesia, sebagian besar kelompok perusahaan dikenal sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau UMKM. Kelompok perusahaan ini juga memiliki keunggulan karena memiliki rekam jejak yang baik dalam menghadapi berbagai jenis krisis ekonomi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendukung organisasi UMKM yang terdiri dari berbagai kelompok. Kerangka kerja legislatif yang mengatur persyaratan untuk perusahaan yang diklasifikasikan sebagai UMKM didasarkan pada undang-undang. UMKM memainkan peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan memperluas prospek pekerjaan. Pembentukan PDB, Jaring pengaman harus disediakan, terutama untuk memungkinkan daerah-daerah berpenghasilan rendah terlibat dalam kegiatan ekonomi yang menguntungkan.
Banyak orang yang masih merasa nyaman menjalankan bisnis dalam skala ini karena keuntungan yang diberikan oleh bisnis UMKM, yang sulit diperoleh pada skala bisnis yang lebih besar, meskipun bisnis UMKM masih menyasar skala bisnis yang lebih kecil daripada perusahaan besar. Kemudahan untuk mengadopsi dan menerapkan inovasi dan teknologi baru di perusahaan merupakan salah satu keuntungan utama yang dinikmati oleh pelaku UMKM. Karena bisnis UMKM memiliki struktur organisasi yang relatif ramping dan tidak memiliki birokrasi yang rumit, lebih mudah bagi mereka untuk mengadopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing mereka. Hal ini karena koordinasi dan komunikasi antar level manajerial seringkali lebih mudah. Selain kemudahan penerapan teknologi, sektor UMKM juga diuntungkan dengan kemampuan untuk menjaga hubungan positif di antara karyawan karena jumlah tenaga kerja yang lebih kecil. Terakhir, fleksibilitas bisnis mereka memungkinkan mereka untuk lebih mudah beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar.
Baik bisnis berskala besar maupun UMKM, faktor internal dan eksternal pasti akan memengaruhi kinerjanya. Oleh karena itu, mengembangkan dan menerapkan strategi yang tepat dan sesuai dengan perkembangan masyarakat sangatlah penting bagi pertumbuhan bisnis apa pun. Di zaman modern ini, ketika revolusi industri telah berkembang menjadi 4.0 dan teknologi sangat dihargai, bahkan dapat dikatakan bahwa teknologi adalah salah satu pilar utama yang mendukung pertumbuhan UMKM. Kita menyadari bahwa semakin banyak orang yang menggunakan media sosial. Media sosial, setidaknya, berguna untuk mendukung pertumbuhan pengusaha UMKM, bahkan di dunia digital saat ini. Alhasil, sejumlah e-commers pun berkembang sebagai platform bagi UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi modern.
Selain itu, taktik berikut ini dapat digunakan untuk bisnis UMKM: Produk yang Menarik: Produk yang menarik dapat dijual dengan mudah. Tidak hanya produknya harus menarik, tetapi sebagai pemilik bisnis, kita juga harus menjaga rasa penasaran pelanggan dengan membuatnya berbeda dan praktis. Kenali target pasar Anda: Mengetahui apa yang diinginkan oleh calon klien sangatlah penting. Apakah mereka orang dewasa-pria atau wanita? Atau mungkin barang untuk orang-orang dari segala usia secara umum. Hal ini tentu saja akan berdampak signifikan pada jenis barang di masa depan. Tidak diragukan lagi, kemasan yang khas bisa menjadi prediktor penjualan produk. Biasanya, daya tarik kemasan menarik pelanggan. Tekankan manfaat produk. Layanan pelanggan yang baik, termasuk bersikap ramah, dapat membuat pelanggan merasa nyaman. Konsisten dalam Implementasi Strategi: Kemampuan untuk menerapkan setiap metode yang disebutkan di atas secara konsisten adalah persyaratan berikutnya bagi pemilik bisnis. Dalam dunia bisnis, disiplin dan konsistensi adalah prasyarat untuk sukses di masa depan. Hal ini pasti akan mengarah pada perkembangan dan kemajuan bisnis kita dari waktu ke waktu.
Opini: Aditya Pandini syah, Muhammad Ikbal Oktavian
Mahasiswa Mata Kuliah ekonomi Politik Indonesia,
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji