KABARTIGA.ID, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Rempang Eco City dengan memfasilitasi perpindahan dua Kepala Keluarga (KK) terdampak ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (24/10/2024).
Perpindahan ini menambah jumlah keluarga Rempang yang telah menempati hunian baru menjadi 26 KK, setelah sebelumnya lima KK lainnya juga dipindahkan pada Rabu (23/10/2024).
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam proyek PSN Rempang Eco City yang bertujuan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“BP Batam berkomitmen penuh dalam menjalankan amanat Perpres No. 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional,” kata Ariastuty.
Ia menambahkan, hunian baru yang disediakan untuk warga bertipe 45 dengan lahan seluas 500 m², memberikan masyarakat hak atas tempat tinggal layak dan memadai.
Kapolsek Galang, Alex Yasral, yang turut menyaksikan proses pemindahan, menyambut baik perkembangan ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata komitmen pemerintah.
“Rumah baru di Tanjung Banun menjadi wujud nyata pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Rempang. Kami berharap warga yang belum mendaftar segera bergabung untuk memanfaatkan program pemerintah ini,” ujarnya.
M. Yatim Atan, warga Rempang yang kini menempati hunian baru, mengaku bersyukur atas rumah yang telah dinantikannya sejak tinggal di hunian sementara, Ruko Cipta Grand City, selama setahun terakhir.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Semoga pembangunan ini semakin meningkatkan kesejahteraan untuk anak-cucu saya,” ucapnya penuh haru.
BP Batam dan pemerintah terus berupaya memastikan pembangunan Rempang Eco City berjalan lancar, sambil menjaga kesejahteraan warga setempat yang turut mendukung transformasi daerah ini.
Penulis/Editor: Albet
