Kepala Puskesmas Moro Ditangkap Terkait Pengembangan Kasus Sabu

KABARTIGA.ID, Karimun – Seorang dokter yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Moro di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial BS, ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau pada Kamis (19/2/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penadahan kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Dalam perkara itu, seorang tersangka bernama Marzuki lebih dahulu diamankan.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Suyono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin menjelaskan, dari tangan Marzuki ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket dengan berat bruto 1,18 gram.

“Awalnya Marzuki ditangkap dalam kasus penadahan curanmor. Saat diamankan, ditemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram,” ujar Komarudin, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemeriksaan, Marzuki mengaku memperoleh sabu tersebut dari BS. Berdasarkan pengakuan itu, tim opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan BS di ruang kerjanya di Puskesmas Moro sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah dinas yang bersangkutan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan disimpan di dalam lemari kamar. Namun, saat penggeledahan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Dalam interogasi, BS mengaku pernah memperoleh sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek yang juga telah diamankan dalam kasus curanmor oleh Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Meski demikian, ia membantah sebagai pihak yang memberikan sabu kepada Marzuki.

Saat ini, BS telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Pos terkait