KABARTIGA.ID, Bintan – Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Kabupaten Bintan menetapkan Fiven Sumanti, S.IP sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bintan periode 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung setelah seluruh tahapan mekanisme organisasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan partai.
Proses pemilihan diawali dengan rapat pleno, pembukaan pendaftaran bakal calon ketua, hingga pelaksanaan musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan menghasilkan kesepakatan bersama dari seluruh peserta Musda.
Terpilihnya Fiven Sumanti menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa Partai Golkar Kabupaten Bintan semakin solid, modern, dan siap menghadapi berbagai agenda politik, khususnya Pemilihan Umum mendatang.
Dalam forum Musda, para kader Partai Golkar juga menegaskan komitmen untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Konsolidasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan elektabilitas partai sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu keputusan penting yang menjadi komitmen bersama dalam Musda adalah penetapan target perolehan 10 kursi DPRD Kabupaten Bintan pada Pemilu mendatang.
“Target kami adalah meraih 10 kursi DPRD Kabupaten Bintan pada Pemilu mendatang. Seluruh kader akan bekerja secara maksimal untuk mewujudkan target tersebut,” ungkap salah seorang peserta Musda.
Target tersebut akan diwujudkan melalui penguatan struktur organisasi, pembinaan kader secara berkelanjutan, serta peningkatan kerja-kerja politik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Fiven Sumanti, DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan diharapkan semakin solid dalam membangun organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar. Semangat kebersamaan yang tercermin dalam Musda IX menjadi modal penting bagi partai untuk menghadapi kontestasi politik mendatang dan mewujudkan target kemenangan di Kabupaten Bintan.











