KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Terkait Kasus Korupsi

Gedung Merah Putih KPM di Jakarta. Foto: Dok. InfoPublik

KABARTIGA.ID, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Patar Sitanggang, mantan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 2016 hingga Agustus 2019. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemanggilan tersebut dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Jumat (19/4/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Patar Sitanggang,” kata Ali Fikri pada Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya, pada Kamis (7/3/2024), KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Menurut Ali, penggeledahan tersebut melibatkan berbagai lokasi termasuk rumah-rumah di beberapa daerah Jakarta serta kantor-kantor terkait.

Sementara itu, lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dokumen-dokumen terkait investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Pada Jumat (8/3/2024), penggeledahan masih berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat.

Ali menegaskan bahwa barang bukti yang telah disita akan segera dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang akan dipanggil oleh Tim Penyidik.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taspen (Persero),” pungkasnya.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait