KABARTIGA.ID, Batam – Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli hasil temuan periode November 2022 hingga Desember 2025. Pemusnahan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Rony Widijarto P. mengatakan, ribuan uang palsu tersebut berasal dari hasil pengolahan uang serta temuan masyarakat di wilayah Kepri.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Botasupal sendiri terdiri dari Kantor Perwakilan BI Kepri, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau.
Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pemberantasan uang Rupiah palsu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Langkah itu juga menjadi bagian dari komitmen menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi.
BI menjelaskan, seluruh uang yang dimusnahkan telah melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan keaslian oleh tenaga ahli serta uji laboratorium. Setelah dinyatakan sebagai uang tidak asli, barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lanjutan sesuai ketentuan hukum sebelum dimusnahkan.
Pemusnahan uang palsu tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam dan dilakukan menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia. Mesin itu menghancurkan uang menjadi potongan kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang Rupiah.
Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh unsur Botasupal Kepri dan dilanjutkan oleh tim BI dengan pengawasan seluruh unsur terkait sesuai prosedur.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah temuan uang palsu di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat sebesar 5 ppm (piece per million), atau lima lembar uang palsu dalam setiap satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
Penurunan itu dinilai sejalan dengan peningkatan kualitas uang Rupiah, baik dari sisi bahan, teknologi cetak, maupun unsur pengaman yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali dan semakin sulit dipalsukan.
Bank Indonesia juga mencatat, Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 memperoleh penghargaan sebagai Seri Uang Terbaik dalam ajang IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai mata uang paling aman dan sulit dipalsukan versi BestBrokers pada 2024.
Selain upaya penindakan, BI bersama Botasupal terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Edukasi tersebut mengajak masyarakat mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip 5J dalam merawat uang Rupiah, yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Melalui kampanye tersebut, BI mengajak masyarakat menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah sekaligus simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
