Pj.Sekda Kepri Himbau Pengelola Keuangan Di Setiap OPD Membangun Komunikasi Yang Baik

KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi membuka acara sosialisasi untuk harmonisasi Peraturan Undang-undang Perpajakan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang diselenggarakan oleh BKAD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis ( 24/03).

Dalam sambutannya, Eko menambahkan kepada pengelola keuangan dari seluruh OPD agar dapat membangun komunikasi yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Saya sering mengungkapkan dan mengingatkan kepada tim atau pengelola dari OPD khususnya di lingkup Provinsi Kepri, agar dapat membangun komunikasi yang baik, dan intens dalam mengelola keuangan daerah di Provinsi Kepri, sehingga tujuan pengelolaan keuangan yang baik dapat diwujudkan,” kata Eko.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Sri Astuti, menyebutkan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperoleh wawasan dan informasi terkait perubahan aturan dan kesiapan pengelolaan keuangan, serta dapat menyelaraskan bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tentunya.

Terakhir, Eko Sumbaryadi juga mengharapkan sosialisasi ini dapat memberikan solusi kepada seluruh peserta sosialisasi dalam mengelola keuangan daerah di masing-masing OPD Provinsi Kepri.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi harmonisasi peraturan perpajakan ini dapat menjadi sumber informasi dan membantu rekan-rekan dalam mengatasi masalah serta mencari solusi dari persamaan kondisi yang kita hadapi saat ini, sehingga kesamaan dan keselarasan pengelolaan keuangan terhadap peraturan perpajakan di jajaran OPD Pemerintah Provinsi Kepri dapat menjadi lebih baik,” ujar Eko.

Sumber: DiskominfoKepri

Pos terkait