79 PNS Dirotasi, Bupati Natuna: Sudah Sesuai dengan Kebutuhan dan Peraturan yang Berlaku

Bupati Natuna, Wan Siswandi lantik sejumlah PNS. (Foto: M. Nur/Kabartiga.id)

KABARTIGA.ID, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Senin (28/8/2023).

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 162/BKPSDM/2023 tanggal 25 Agustus tentang pengangkatan dan pemindahan PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa pemindahan jabatan adalah suatu hal yang wajar dan umum terjadi. Tujuannya adalah untuk memperluas wawasan para PNS.

“Pelantikan yang kita lakukan hari ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Ini merupakan rezeki dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Wan Siswandi.

Baca juga: Bupati Natuna Minta PDAM Tirta Nusa Perluas Layanan Air Bersih

“Janganlah kita menganggap perubahan ini sebagai sebuah bencana,” sambungnya.

Wan Siswandi memastikan proses mutasi telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

“Mungkin hari ini jabatan seseorang turun satu tingkat, tetapi di masa depan bisa maju lebih baik. Oleh karena itu, mari kita artikan perubahan jabatan ini dengan sikap profesional dan pandangan positif,” pungkasnya.

 

Penulis: M. Nur
Editor: Alt

Pos terkait