Pemko Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan BP2MI, Lindungi PMI di Luar Negeri

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menunjukan naskah MoU di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Jakarta pada Selasa (20/2/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang untuk Kabartiga.id

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat langkah perlindungan terhadap tenaga pekerja migran dengan penandatanganan nota kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam acara yang digelar di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Jakarta pada Selasa (20/2/2024).

Bacaan Lainnya

Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sehingga kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia dapat lebih optimal. Kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi krusial dalam upaya ini.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan PMI, terutama yang berasal dari Kota Tanjungpinang, dengan memberikan pembekalan pelatihan sehingga mereka memiliki keterampilan yang diperlukan saat bekerja di luar negeri.

Pemerintah juga berupaya keras untuk memberantas sindikat penempatan ilegal PMI melalui penyalur tenaga kerja ilegal.

Hasan berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemko Tanjungpinang serta semua pemangku kepentingan terkait, sehingga para pekerja migran dapat terjamin terlindungi dari penyalur tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Secara geografis, Provinsi Kepri, khususnya Kota Tanjungpinang, berbatasan langsung dengan beberapa negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan skema perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan memastikan kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja,” ujar Hasan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh 24 lembaga, termasuk 10 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, 11 Lembaga Pendidikan, dan 3 Lembaga Keuangan/Lainnya, yang diundang oleh BP2MI.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait