KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Sekelompok pelajar berseragam putih biru dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polresta Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (5/5/2025) malam. Para siswa tersebut kedapatan nongkrong di warung Tanjung Siambang, kawasan Dompak, usai diduga melakukan konvoi kelulusan menggunakan sepeda motor.
Pembubaran dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah gangguan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum. Petugas yang datang ke lokasi memberikan imbauan secara persuasif agar para pelajar segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kita melakukan antisipasi supaya tidak mengganggu pengguna jalan raya,” ujar Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yurizal Sasono.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keselamatan bersama dan mencegah potensi kecelakaan akibat aktivitas konvoi.
AKP Adam juga mengimbau para pelajar agar merayakan kelulusan dengan cara yang lebih bijak dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau untuk segera pulang, jangan sampai keberadaan mereka justru membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub, menyatakan bahwa proses pembubaran dilakukan secara humanis dan disertai pembinaan di lokasi.
“Bersama Polresta, kita lakukan pembinaan dan pembubaran, dengan pengawalan agar tetap tertib,” ujarnya.
Irwan juga mengajak para siswa untuk merayakan kelulusan melalui kegiatan positif dan aman. Ia menegaskan bahwa konvoi kendaraan justru berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
“Rayakan kelulusan dengan suka cita, tapi pilih cara yang aman dan tidak merugikan siapa pun. Konvoi bisa berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
