KABARTIGA.ID, TANJUNGPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau tengah menyelidiki laporan terkait gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Gereja Kepulauan Riau (Kepri) ke ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Manokwari, Papua Barat.
Laporan tersebut telah diterima Polda Kepri pada 23 Juni 2026 dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi memastikan akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kontingen Kepri batal mengikuti ajang nasional tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani penyidik.
“Ya, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Perkembangannya nanti akan kami informasikan. Kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu korban pada 23 Juni 2026,” ujar Nona, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan kegagalan keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam Pesparawi Nasional yang digelar di Manokwari, Papua Barat.
“Saat ini masih berproses di penyidik,” katanya.
Polda Kepri juga akan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pemberangkatan kontingen untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab pasti batalnya keberangkatan rombongan.
“Saat ini Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut yang mengakibatkan tim kontingen Kepri tidak bisa berangkat dan mengikuti Pesparawi di Manokwari. Pihak-pihak terkait akan dipanggil dalam waktu dekat,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan kontingen Pesparawi Kepri menyanyikan lagu di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ungkapan kekecewaan setelah mereka dipastikan gagal melanjutkan perjalanan ke Manokwari untuk mengikuti kompetisi paduan suara tingkat nasional.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap penyebab kegagalan keberangkatan kontingen tersebut. Polda Kepri menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah proses penyelidikan berlangsung lebih lanjut.











