KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) bergerak cepat menelusuri keberadaan sejumlah nelayan asal daerah tersebut yang dilaporkan ditahan oleh otoritas Malaysia. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching guna memastikan kondisi para nelayan sekaligus menyiapkan langkah pendampingan.
Informasi awal menyebutkan, penahanan tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran wilayah perairan, meski penyebab pastinya masih terus didalami oleh pemerintah daerah.
Kepala BPPD Kepulauan Riau, Doli Boniara, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait jumlah pasti nelayan yang ditahan.
“Benar, saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan di Malaysia. Jumlah pastinya masih kita telusuri lebih lanjut,” kata Doli di Tanjungpinang, Minggu (2/8/2026).
Meski demikian, berdasarkan informasi sementara, terdapat tujuh nelayan asal Kepulauan Riau yang diamankan oleh otoritas Malaysia. Mereka disebut berasal dari dua rombongan berbeda yang ditangkap pada waktu yang tidak bersamaan.
Hingga kini, kronologi pasti kejadian masih dalam tahap pengumpulan informasi. Namun, berdasarkan keterangan awal, para nelayan diduga tidak sengaja memasuki wilayah perairan Sarawak, Malaysia setelah kapal yang mereka gunakan mengalami kendala teknis di laut. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab adalah tidak berfungsinya jangkar kapal, sehingga perahu terbawa arus hingga melewati batas wilayah.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui BPPD menegaskan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk KJRI Kuching, guna memastikan kondisi para nelayan dan mempercepat proses pendampingan.
Doli menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi situasi ini.
“Pemerintah bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan kondisi para nelayan serta menyiapkan langkah pendampingan yang diperlukan,” ujarnya.
Selain memastikan kondisi para nelayan, BPPD juga tengah mengumpulkan data lengkap mengenai identitas para nelayan, asal daerah, serta kondisi kapal yang digunakan. Langkah ini diperlukan untuk mempermudah proses komunikasi dengan keluarga nelayan dan mempercepat penanganan lebih lanjut.
Pemerintah daerah berharap proses klarifikasi dengan otoritas Malaysia dapat segera membuahkan hasil sehingga para nelayan memperoleh kepastian hukum dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
