DPRD Karimun Bahas LPj APBD 2025, Raja Rafiza: Jadi Evaluasi untuk Kebijakan Pembangunan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna membahas Laporan Pertanggungjawaban atau LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. .F-Istimewa

KABARTIGA.ID, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengatakan kondisi keuangan daerah berdasarkan laporan yang disampaikan Wakil Bupati Karimun menunjukkan capaian yang cukup positif. Hal tersebut terlihat dari realisasi belanja operasi yang mencapai 92,58 persen dan belanja modal sebesar 88,05 persen.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karimun juga mencatat surplus laporan operasional sebesar Rp38,6 miliar. Sementara itu, saldo anggaran lebih (SiLPA) dan kas akhir tahun tercatat mencapai Rp70,6 miliar, dengan total aset daerah yang menguat hingga menembus Rp2,34 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang cukup baik. Namun, hasil ini tetap menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang lebih selaras dengan arah pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” kata Raja Rafiza.

Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, setelah mendengarkan penyampaian Ranperda, DPRD akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Hari ini DPRD telah mendengarkan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya akan dibahas bersama di Badan Anggaran agar seluruh substansi dapat dikaji secara komprehensif sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Raja Rafiza.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal proses pembahasan LPj APBD 2025 secara objektif dan transparan sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Karimun.

Pos terkait