ESDM Pede Blok Rokan Buat Target Produksi Minyak Tercapai

KABARTIGA, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan alih kelola Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bisa mendorong tercapainya target produksi minyak mentah 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030.

“Mengingat Rokan merupakan salah satu wilayah kerja (WK) terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi minyak satu juta BOPD dan gas 12 BSCFD pada 2030,” ujar Arifin dalam keterangan resmi, Senin (9/8).

Sebagai informasi, Blok Rokan resmi beralih tangan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan pada hari ini. Tercatat, CPI telah mengelola Blok Rokan selama 80 tahun atau sejak ditemukan pada 1941 silam.

Karenanya, Arifin menilai ambil alih tersebut sebagai tonggak sejarah industri hulu minyak dan gas (migas).

“Hari ini merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas Indonesia karena setelah Caltex dan kemudian PT CPI mengelola Rokan selama 80 tahun, maka pengelolaan salah satu WK terbesar di Indonesia ini selanjutnya diserahkan kepada BUMN, Pertamina melalui PHR,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya telah mengupayakan alih kelola ini selama dua tahun ke belakang. Untuk mencapai target produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030, maka alih kelola dipastikan berjalan lancar sehingga tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan.

“Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat Blok Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia,” katanya.

SKK Migas mengawal isu alih kelola Blok Rokan. Meliputi, pengeboran, migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR; manajemen kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi, dan pengelolaan lingkungan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan untuk memastikan kelancaran alih kelola, PHR telah membentuk tim transisi. Ia mengingatkan PHR untuk fokus mencapai target pemerintah melalui pengelolaan Blok Rokan.

“Pertamina juga memiliki amanah lainnya, yaitu mendukung program pemerintah mencapai produksi satu juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030,” ujarnya.

Alih kelola ini dimulai dengan penandatanganan head of agreement (HoA) yang menjamin investasi CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.

Setelah mengelola Blok Rokan, maka Pertamina memiliki hak partisipasi (participating interest/PI) 100 persen, termasuk 10 persen yang akan ditawarkan ke BUMD. Sementara, kontrak kerja sama Blok Rokan ditandatangani oleh PHR dan SKK Migas pada 9 Mei 2019 lalu dengan menggunakan skema gross split. Kontrak itu berlaku efektif sejak hari ini selama 20 tahun mendatang.(CNNIndonesia)

Pos terkait