KABARTIGA, JAKARTA – Memberikan pelayanan publik yang baik serta memudahkan bagi masyarakat sebagai tujuan pemerintah. Pemerintah saat ini terus berlomba-lomba menerapkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk membantu mewujudkannya. Langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui aplikasi Loketku.
Loketku adalah aplikasi layanan mandiri pertanahan online bagi masyarakat. Nantinya, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia dari rumah. Untuk itu, sebelum peluncuran Loketku pada 24 September 2021 yang bertepatan dengan HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Sosialisasi Loketku secara berani kepada jajaran internal, Jumat (17/09/2021).
“Aplikasi Loketku memudahkan masyarakat dengan fitur antrean online, sehingga jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke Kantah dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan waktu senggangnya,” ujar Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi, Virgo Eresta Jaya.
Lebih lanjut, Virgo Eresta Jaya menjelaskan jika sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadarankhususnya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN di seluruh Indonesia sehingga dapat menggerakkan jajaran Kantah di lingkungannya untuk menggunakan Loketku. Nanti bertepatan dengan peluncuran Loketku, seluruh satker Kementerian ATR/BPN di daerah telah menggunakannya.
Sesuai dengan data dashboard Loketku hingga saat ini pengguna aplikasi Loketku baru 17 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN serta 44 Kantah, maka diharapkan setelah adanya sosialisasi ini 33 Kanwil dan Kantah di seluruh Indonesia menggunakan aplikasi Loketku ini. sehingga aplikasi Loketku ini akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi menambahkan, aplikasi Loketku merupakan kumpulan dari inovasi-inovasi yang telah ada sebelumnya yang telah dilakukan oleh beberapa Kantah. Sehingga, dengan adanya Loketku ini menjadi satu pintu dan tidak terpisah-pisah seperti sebelumnya.
Melalui Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya. Alur perjalanan berkas yang sudah dilakukan di Kantah dapat dipantau secara real time melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Demikian juga apabila ada pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, permintaan tidak perlu datang berulang kali ke Kantah. Selain itu, masyarakat dapat memberikan penilaian berupa penilaian dan ulasan terhadap tanggung jawab layanan yang diberikan oleh setiap Kantah. Permohonan layanan elektronik Loketku ini dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id.(Red/KemenATR/BPN)