KABARTIGA.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya saat ini tengah berupaya mengidentifikasi 21 anak yang diduga menjadi korban prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka FEA (24) yang lebih dikenal sebagai Mami Icha.
“Proses identifikasi terhadap 21 individu yang diduga merupakan korban eksploitasi oleh tersangka FEA masih berlangsung oleh tim penyidik,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Tribratanews pada Rabu (27/9/23).
Ade mengungkapkan bahwa pihak penyidik juga tengah meminta keterangan dari tersangka Mami Icha untuk mendalami lebih lanjut perihal praktik prostitusi tersebut.
Menurutnya, keterangan dari Mami Icha menjadi penting guna memahami lebih dalam mengenai jaringan prostitusi ini, metode rekrutmen yang digunakan, modus operandi yang digunakan, serta motif di balik praktik ini.
“Semua ini dilakukan dalam upaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi untuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Baca juga: 16 Tahun Jadi Tukang Copet, Dua Pria di Tambora Ditangkap Polisi
Diketahui, kasus prostitusi online ini terungkap setelah kepolisian melakukan patroli siber di media sosial. Hasilnya, ditemukan akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams yang disinyalir menyediakan sarana prostitusi online.
Akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams dengan foto profil Tombol Lift dan menggunakan nama ‘eve’, telah mempromosikan layanan prostitusi online dengan judul status ‘pw/non pw. rr cantumkan nama Miss nya. wajib dp. base all Jkt. info talent? klik link dibawah. tele @chxxx_xx/ line @chxxx_xxx’.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang berhasil mengidentifikasi profil pelaku dengan nama ‘eve’ di platform Telegram. Dalam profilnya, terdapat informasi yang mencurigakan, yaitu ‘slow resp dulu’.
Penyidik kemudian mencoba menjebak pelaku dengan menghubungi nomor yang tertera dalam Telegram tersebut, dan pelaku terdeteksi di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak merekrut dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual.
Kepolisian terus berusaha untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh guna mengatasi praktik ilegal semacam ini dan melindungi potensi korban. Seluruh langkah hukum akan diambil demi menegakkan keadilan.
Sumber: Tribratanews
Editor: Albet