KABARTIGA.ID, Batam – Polsek Sekupang menangkap seorang pria berinisial HDS (65) yang diduga menggunakan uang palsu saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Minggu (3/12/2023).
Kapolsek Sekupang, AKP M. Rizky Saputra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang pegawai SPBU Sungai Harapan melaporkan pembelian BBM jenis pertalite menggunakan uang yang diduga palsu.
Menurut Rizky, kejadian itu terungkap setelah petugas SPBU menemukan uang pecahan Rp5.000 sebanyak tiga lembar dari seorang pelanggan bernama Firdaus. Saat itu, Firdaus mengisi pertalite berjumlah Rp30.000.
Selanjutnya, katanya, pihaknya menggeledah tas Firdaus dan menemukan satu lembar uang lainnya yang diduga palsu dengan pecahan serupa. Sehingga, totalnya ada 4 lembar uang Rp5.000 yang disinyalir palsu.
“Setelah kami periksa, Firdaus mengakui hanya melakukan perintah dari pelaku (HDS) untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan,” kata Rizky melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/12/2023).
Firdaus juga mengklaim tidak mengetahui bahwa uang yang digunakan adalah palsu.
“Dia mengakui hanya melakukan perintah, karena pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari. Oleh karena itu, kami segera melakukan pengejaran terhadap pelaku (HDS) ke kediamannya,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Firdaus, pelaku HDS berhasil ditangkap di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Saat diperiksa, pelaku mengakui mencetak uang palsu tersebut di kios di belakang tempat jualannya.
Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan lebih lanjut, mendatangi tempat kejadian, dan mengamankan barang bukti yang disebutkan oleh pelaku.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut di Polsek Sekupang,” ucap Kapolsek.
Rizky juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan uang palsu atau menduga adanya peredaran uang palsu untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Kami menghimbau agar masyarakat melaporkan uang yang mencurigakan ke pihak berwenang agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk printer Epson, lem, gergaji, amplas, 41 lembar uang Rp5.000 yang diduga palsu yang sudah jadi, 45 lembar uang Rp5.000 yang diduga palsu yang belum jadi, pisau cater, dan sepeda motor.
Penulis: Kabartiga.id
Editor: Albet