KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Seorang pria di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berinisial JN, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 13 tahun.
Korban dianiaya oleh pelaku saat sedang melaksanakan salat Magrib di sebuah masjid di Jalan Handoyo Putro, pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 18.16 WIB.
Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, pelaku terlihat masuk ke dalam masjid dengan telanjang dada, kemudian menarik baju korban yang sedang salat. Pelaku kemudian memukul wajah korban.
Setelah dipukul satu kali, korban berhasil melarikan diri dari genggaman pelaku dan segera mencari tempat perlindungan. Pelaku juga terlihat membawa seorang anak kecil, yang diduga merupakan anak kandungnya, keluar dari masjid tersebut.
“Saya sedang menjadi imam salat, hanya mendengar suara ‘jangan om, jangan om’. Kami tetap melanjutkan salat,” kata Tularji, pengurus Masjid An-Nur di Jalan Handoyo Putro, Senin (26/8/2024).
Tularji mengaku tidak mengetahui pasti penyebab pelaku nekat menganiaya korban yang sedang salat. Namun, ia menduga hal ini terkait dengan permasalahan antara korban dengan anak pelaku.
“Mungkin ada masalah antara anak-anak. Pelaku memang warga setempat, rumahnya berdekatan dengan rumah korban,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban.
“Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih menunggu hasil visum,” pungkasnya.
Penulis: Albet
Editor: Habibi











