Pemko Tanjungpinang Perkuat Kebijakan Satu Data Indonesia Lewat Penandatanganan Komitmen Forum SDI

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dengan menandatangani komitmen bersama yang melibatkan seluruh unsur Forum Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/6/2025).

Forum SDI Kota Tanjungpinang terdiri dari Wali Kota sebagai Pengarah, Sekretaris Daerah sebagai Penanggung Jawab, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappelitbang sebagai Koordinator, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata, serta Plh. Kepala BPS Kota Tanjungpinang sebagai Pembina Data Statistik.

Bacaan Lainnya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola data yang terintegrasi, sistematis, dan selaras dengan kebijakan nasional. Forum SDI sepakat untuk mengoptimalkan peran masing-masing guna mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pengelolaan data yang lebih tertib dan efektif.

“Penerapan SDI akan memperkuat perencanaan pembangunan, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, serta mendukung penyediaan layanan publik yang berbasis data,” ujar Teguh.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan data, yang menurutnya akan membentuk ekosistem informasi yang terbuka, terpercaya, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan struktur data yang konsisten dan terverifikasi, proses pembangunan dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai kebijakan nasional, Satu Data Indonesia bertujuan membangun sistem data yang terpadu, konsisten, dan akuntabel. Dengan implementasinya di Tanjungpinang, diharapkan kebijakan ini dapat memperkuat landasan pengambilan keputusan serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di berbagai sektor.

Pos terkait