KABARTIGA.ID, Tanjungpinang — Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Senin (20/10/2025).
Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Melalui keputusan ini, Adi Prihantara yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Sekdaprov Kepri kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas memastikan kelancaran roda pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara dan daerah terhadap kinerja, pengalaman, serta dedikasi Adi Prihantara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kepri.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Gubernur Ansar.
Ansar juga menekankan pentingnya peran pejabat fungsional ahli utama dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor dan kaidah yang telah ditetapkan bersama DPRD.
“Dalam mengimplementasikan RPJMD yang telah kita tetapkan bersama DPRD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel yang sudah kita sepakati,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur berharap Adi Prihantara dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan optimal.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif,” ungkap Ansar.
Gubernur yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Adi Prihantara akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas, seiring upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing.











