Menko Yusril Tegaskan Sinergi Hukum dan Imigrasi di Kepulauan Riau

Pemasangkan tanjak kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra setibanya di Bandara RHF Tanjungpinang, Senin (27/10/2025). (dok.BIRO ADPIM KEPRI)

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempertegas sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang hukum, imigrasi, serta pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Setibanya di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Menko Yusril disambut langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar.

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, ditandai dengan pemasangan tanjak khas Melayu kepada Menko Yusril sebagai simbol penghormatan adat bagi tamu kehormatan yang berkunjung ke Bumi Segantang Lada.

Dalam tradisi masyarakat Melayu Kepulauan Riau, tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan lambang kehormatan, kebijaksanaan, serta penghargaan tertinggi bagi tamu yang datang.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan kerja Menko Yusril ke Kepulauan Riau.

“Kami menyambut dengan penuh rasa hormat kedatangan Bapak Menteri Koordinator. Kehadiran beliau menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor di bidang hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan. Ini momentum penting untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang berkeadilan bagi masyarakat Kepri,” ujar Ansar.

Kunjungan Menko Yusril diharapkan membawa manfaat strategis bagi Provinsi Kepulauan Riau, antara lain mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, memperkuat pengawasan imigrasi di wilayah perbatasan, serta memastikan pembenahan sistem pemasyarakatan dan layanan keimigrasian di daerah.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program reformasi hukum dan HAM nasional, termasuk penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan Indonesia.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, serta sejumlah pimpinan OPD Provinsi Kepri.

Pos terkait