KABARTIGA.ID, Karimun – Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan aksi penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Upaya tersebut dilakukan di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, Sabtu (22/11).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat unsur Sea Rider 01 Mahesa tengah berpatroli rutin di sekitar Perairan Pulau Pandan.
“Saat berpatroli, tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK yang bergerak menuju Perairan Pulau Nipah,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Senin (24/11).
Dua Speed Boat Berpencar, Satu Dikejar
Mengetahui keberadaan petugas, kedua speed boat langsung berpencar. Tim kemudian fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang dicurigai membawa PMI ilegal. Meski telah diberikan tembakan peringatan, kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri.
Setelah pengejaran selama hampir satu jam, speed boat akhirnya dapat dihentikan. Kapal selodang bermesin 40 PK itu kehabisan bahan bakar sehingga berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam PMI non prosedural beserta seorang nahkoda atau tekong. Sang tekong sempat melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim F1QR.
“Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia,” jelas Tunggul.
Tak Ada Narkoba, Satu Tekong Diamankan
Dalam pemeriksaan terhadap barang bukti, tidak ditemukan narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Petugas hanya mengamankan satu unit speed boat bermesin Yamaha 40 PK sebagai barang bukti.
“Sebanyak enam PMI ilegal dan satu tekong berhasil diamankan. Kasus ini selanjutnya kami limpahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun,” katanya.
Tunggul menegaskan, kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan TNI AL sepanjang 2025. Ia memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan akan terus diperketat.
“TNI AL berkomitmen memutus mata rantai kejahatan perdagangan orang. Ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali,” pungkasnya.
