KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendampingan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) oleh RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (3/1/2026). Rakor tersebut digelar di Kedai Kopi Batu 10, Tanjungpinang.
Rakor dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit, Direktur RSUD RAT dr. Bambang Utoyo, jajaran direksi, serta pejabat struktural RSUD Raja Ahmad Tabib.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa program pendampingan tata kelola rumah sakit ini merupakan inisiatif langsung dari Menteri Kesehatan sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong rumah sakit daerah agar mampu menerapkan tata kelola yang baik dan berstandar nasional.
“RSUP Hasan Sadikin telah ditetapkan sebagai rumah sakit pembina RSUD Raja Ahmad Tabib. Ini adalah kesempatan besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ujar Gubernur Ansar.
Sebagai wujud komitmen, Gubernur Ansar bersama Direktur RSUD RAT belum lama ini melakukan kunjungan langsung ke RSUP Hasan Sadikin Bandung. Hasil dari kunjungan tersebut, RSUP Hasan Sadikin segera menugaskan tim pendamping untuk datang ke RSUD RAT guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit.
Pendampingan ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dengan fokus utama pada penguatan sistem manajemen, tata kelola, serta peningkatan kualitas layanan rumah sakit.
Untuk mendukung kelancaran proses pendampingan, Gubernur Ansar meminta seluruh jajaran RSUD Raja Ahmad Tabib menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan. Data tersebut akan disesuaikan dengan standar dan sistem yang diterapkan RSUP Hasan Sadikin, sehingga berbagai kelemahan dapat diidentifikasi secara objektif.
“Dari situ kita bisa melihat apa saja yang perlu dibenahi, kemudian dievaluasi melalui diskusi dan pemantauan yang fokus, terarah, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa tujuan utama pendampingan ini adalah meningkatkan mutu tata kelola rumah sakit tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Target tetap kita kejar, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia menilai pendampingan ini sebagai peluang besar bagi RSUD Raja Ahmad Tabib untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kesehatan, terlebih dengan adanya perhatian khusus dari Menteri Kesehatan terhadap penguatan rumah sakit daerah.
Ke depan, Gubernur Ansar berharap RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memperoleh tambahan fasilitas dan pembangunan sarana pendukung untuk pelayanan kesehatan berbasis pendidikan atau hospital base, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
