KABARTIGA.ID, Karimun – Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengecam keras dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa karena mencederai capaian swasembada pangan nasional.
“Ini pengkhianat bangsa menurut saya. Kita sudah surplus, stok beras nasional lebih dari tiga juta ton, tapi masih memasukkan 1.000 ton beras secara ilegal. Ini tidak benar,” tegas Amran saat meninjau temuan beras ilegal di kawasan Bea Cukai Karimun, Senin (19/1/2026).
Amran mengapresiasi aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan meminta seluruh pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas tanpa kompromi. Menurutnya, praktik penyelundupan pangan berpotensi merugikan sekitar 115 juta petani Indonesia yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Ia menegaskan, pemerintah telah secara resmi mengumumkan capaian swasembada beras, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Kita sudah swasembada pangan. Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkannya. Jangan mengganggu swasembada yang telah kita capai,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Amran juga menyoroti kejanggalan jalur distribusi beras ilegal tersebut. Beras yang disebut berasal dari Tanjungpinang—daerah yang tidak memiliki lahan persawahan—justru direncanakan dikirim ke Palembang yang dikenal sebagai daerah surplus beras. Pola ini dinilai tidak masuk akal dan menguatkan dugaan adanya penyamaran dalam jaringan penyelundupan.
Pemerintah memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh melalui penyidikan yang melibatkan Mabes Polri, Satgas Pangan, Polda setempat, serta didukung TNI dan Kejaksaan agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Amran juga mengingatkan bahaya penyelundupan pangan tanpa prosedur karantina. Ia mencontohkan kasus impor ilegal daging pada 2020 yang diduga membawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun serta penurunan populasi ternak secara signifikan.
“Penyelundupan pangan tanpa prosedur berisiko membawa penyakit atau bakteri yang membahayakan sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan nasional,” katanya.
Ia menegaskan, penyelundupan beras dalam jumlah berapa pun harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi menjaga kedaulatan pangan, melindungi petani, serta mempertahankan keberlanjutan swasembada pangan nasional.











