Gunung Daik Lingga Berpeluang Ditetapkan sebagai Geopark dan Warisan Dunia

KABARTIGA.ID, Lingga – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dukungan terhadap usulan Gunung Daik di Kabupaten Lingga untuk ditetapkan sebagai geopark sekaligus diusulkan menjadi warisan dunia.

Anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Lingga–Bintan, Hanafi Ekra, menilai Gunung Daik memiliki nilai sejarah, budaya, serta peradaban Melayu yang kuat sehingga layak diperjuangkan hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

Bacaan Lainnya

“Sejak dahulu Gunung Daik menjadi pedoman. Orang yang berlayar ke selatan maupun ke timur melihat gunung ini sebagai petunjuk arah,” ujar Hanafi, Minggu (25/1).

Menurutnya, Gunung Daik tidak hanya berfungsi sebagai penanda geografis, tetapi juga memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Melayu. Salah satu catatan sejarah yang melekat adalah kaitannya dengan pelarian Sultan Mahmud Syah dari Melaka akibat kejaran Portugis pada masa lalu.

“Artinya, Gunung Daik ini sarat nilai sejarah dan peradaban Melayu,” katanya.

Hanafi menegaskan, upaya menjadikan Gunung Daik sebagai geopark dan warisan dunia membutuhkan proses panjang serta kajian mendalam dari berbagai aspek.

“Langkahnya tidak singkat. Harus ada kajian sosiologis, historis, dan budaya. Jika data-data itu bisa dikumpulkan dengan baik, tentu dapat kita perjuangkan,” tegasnya.

Ia menilai, apabila Gunung Daik berhasil ditetapkan sebagai warisan dunia, Kepulauan Riau akan memiliki lebih dari satu ikon berkelas internasional, selain Pulau Penyengat yang selama ini dikenal sebagai pusat sejarah dan peradaban Melayu.

Saat ini, Gunung Daik juga telah menarik minat wisatawan mancanegara, khususnya dari Malaysia, serta para pendaki dari berbagai daerah di Indonesia.

“Banyak wisatawan Malaysia dan pendaki Nusantara yang datang. Karena itu, masyarakat Lingga juga harus ikut berperan aktif mempromosikan Gunung Daik,” tutup Hanafi.

Pos terkait