KABARTIGA.ID, KARIMUN — Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 yang tergabung dalam unsur BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I dalam Operasi Cakra Wira-26 berhasil menggagalkan upaya pencurian batu granit di perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan KRI Alamang-644, Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya aktivitas mencurigakan di laut, Kamis (2/4/2026) malam.
“Pada pukul 19.30 WIB, KRI Alamang-644 menerima informasi melalui radio tentang adanya kapal mencurigakan yang menempel di tongkang TK BAC 2302 yang ditarik oleh TB SOL 1006,” kata Rudi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Saat itu, TB SOL 1006 diketahui tengah melintas membawa muatan batu granit dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura. Kapal mencurigakan tersebut diduga sedang melakukan pencurian muatan granit di tengah laut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KRI Alamang-644 segera bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.50 WIB. Setibanya di lokasi, petugas melakukan identifikasi visual dan menemukan sebuah kapal kecil berada di lambung kiri tongkang TK BAC 2302.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut. Pada pukul 20.20 WIB, kapal berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan mengungkap kapal tersebut adalah KM Melina yang membawa muatan batu granit tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti di atas kapal,” ungkap Rudi.
Kapal KM Melina yang diawaki lima orang tersebut diduga kuat melakukan pencurian muatan granit di laut. Seluruh awak kapal beserta barang bukti telah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.











