KABARTIGA.ID, Bintan – Dua jembatan di Kabupaten Bintan, yakni Jembatan Ekang dan Anculai di Jalan Lintas Barat, akan ditutup sementara mulai 29 April 2026. Penutupan ini dilakukan guna mendukung pekerjaan pemeliharaan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau.
Pelaksana proyek dari PT Bianglala Karya Utama, Mulyadi, mengatakan penutupan diperkirakan berlangsung hingga akhir Agustus 2026. Meski demikian, pengerjaan proyek secara keseluruhan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
“Targetnya akhir Agustus sudah bisa dilalui, meski proyek keseluruhan berjalan hingga Desember,” ujarnya, Minggu (26/4).
Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan oprit jembatan sepanjang 50 meter di Ekang dan 60 meter di Anculai, serta pemeliharaan ruas jalan mulai Kilometer 16. Nilai proyek tersebut mencapai lebih dari Rp22 miliar.
Selama masa penutupan, arus lalu lintas akan dialihkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas serta memasang rambu petunjuk di sejumlah titik.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, menjelaskan kendaraan dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban diarahkan masuk melalui Simpang Gerbang Bintan Buyu. Selanjutnya, pengendara roda dua dan empat melintas menuju kawasan Kantor Bupati Bintan dan diarahkan ke Jalan Lama Tanjungpinang–Tanjunguban.
Sementara itu, kendaraan roda enam dialihkan melalui Jalan Siantan sebelum kembali ke jalur lama.
Sebaliknya, dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang, pengendara diarahkan melalui Simpang TMP Dwikora, kemudian menuju Simpang Penaga dan Desa Ekang Anculai sebelum kembali ke jalur utama.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengurangi kecepatan, mengingat jalur alternatif memiliki lebar yang terbatas.
“Jangan saling mendahului agar perjalanan tetap aman,” kata Mahardika.











