DPRD dan Pemkab Bintan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan terkait pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (13/7).

KABARTIGA.ID, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (13/7/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.

Menurut Roby, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022. Dokumen pertanggungjawaban tersebut juga telah dilengkapi laporan keuangan yang sebelumnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Roby menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan berjalan secara komprehensif dan tepat waktu. Berbagai masukan, saran, serta koreksi dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Keputusan bersama atas persetujuan Ranperda ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Bintan yang lebih makmur, maju, dan sejahtera,” ujar Roby.

Ia menambahkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Berbagai saran dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” kata Fiven.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Kami berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan serta perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.

Pos terkait