KABARTIGA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik dan mengambil sumpah 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026).
Sebanyak 40 PNS yang dilantik merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan laki-laki dan 29 perempuan. Sementara itu, sebanyak 35 orang di antaranya juga menerima pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari pengabdian sebagai aparatur sipil negara yang dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Roby.
Roby meminta para PNS yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan maupun rekan kerja, serta terus meningkatkan kompetensi guna menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, mematuhi seluruh ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etos kerja. Menurutnya, kehadiran ASN baru harus mampu menjadi energi positif yang memperkuat kinerja organisasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Dalam kesempatan tersebut, Roby memberikan penegasan kepada para ASN baru agar memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dan tidak mudah mengajukan permohonan pindah setelah diangkat menjadi PNS.
“Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas,” tegasnya.
Selain itu, Roby mengajak seluruh ASN untuk bekerja lebih efisien dan efektif dengan mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki, meminimalkan pemborosan anggaran, serta menghindari tumpang tindih program antarperangkat daerah. Ia juga mengingatkan agar seluruh PNS memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS guna menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Mengakhiri sambutannya, Roby berharap seluruh PNS yang baru dilantik mampu menjadi aparatur yang berintegritas, beretika, memiliki semangat pengabdian tinggi, serta berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
“Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN yang profesional, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bintan,” pungkasnya.
