Terungkap! Suami Yang Aniaya Istri Hingga Kritis Karena Cemburu

KABARTIGA, TANJUNGPINANG – Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang suami berinisial ER (30) terhadap istrinya hingga kritis yang terjadi di sebuah kontrakan Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Sabtu (24/4/2021) lantaran karena cemburu.

“Motifnya pelaku menduga istrinya itu selingkuh dengan pria lain,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq Amin, Kamis (29/4/2021).

Bacaan Lainnya

Sidiq menjelaskan, penganiayaan sadis itu terjadi karena pelaku menduga istri sirinya itu telah berselingkuh dengan pria lain. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan di Aceh.[Pelaku diketahui mendapatkan program asimilasi dan baru saja bebas dari penjara,” ungkapnya.

Usai bebas, kata Sidiq, pelaku kemudian pulang ke Tanjungpinang untuk menemui anak dan istrinya. Awalnya keduanya hanya cek cok mulut hingga berujung penusukan.

“Selama di penjara, pelaku sudah curiga istrinya selingkuh,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sidiq, pelaku mengaku kalap dan tak sadar saat menganiaya istrinya. Sesaat setelah korban tak sadarkan diri karena bersimbah darah, pelaku lalu merasa sadar dan langsung membawa korban ke rumah sakit.

“Dari hasil visum, korban ditikam menggunakan pisau dapur tiga kali di bagian badannya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana hukuman 5 tahun penjara.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Alt)

Pos terkait