Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat. provinsi maupun kabupaten/kota.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Dengan mengharapkan adanya langkah antisipasi terhadap potensi konflik.
“Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan potensi konflik itu. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah dalam setiap proses penyelenggaraan Pilkada ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Internal Persiapan Pelaksanaan dan Pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Ditjen Pol & PUM Kemendagri di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, pada Kamis (3/2/2022) lalu.
Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.
“Bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan diadakan beberapa bulan kedepan serta adanya permasasalahan dan pertanyaan Pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang antara lainnya: pelaksanaan pemantauan, instrumen, dan hibah Pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024,” tandas Imran.(Kemendagri)