Pengelola Sampah Asal Kepri Pimpin Perbanusa Regional Sumatera, Begini Programnya

Hindra Atmaja atau dikenal dengan nama Cheng Ho terpilih sebagai Ketua Perbanusa Regional Sumatera masa bakti 2024-2029. Foto: Dok. Cheng Ho untuk Kabartiga.id

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pengelola sampah asal Kepulauan Riau (Kepri), Hindra Atmaja atau dikenal dengan nama Cheng Ho terpilih sebagai Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Regional Sumatera masa bakti 2024-2029.

Terpilihnya Cheng Ho setelah melalui diskusi yang cukup panjang oleh para inisiator Perbanusa Regional Sumatera yakni Cheng Ho (Kepulauan Riau), Yasra (Sumatera Utara), Prama Widayat (Riau), Imam Sapardi atau Ardy Bae (Bengkulu) dan Sugianto (Jambi). 

Bacaan Lainnya

Cheng Ho mengatakan, Perbanusa merupakan organisasi yang peduli dengan lingkungan terutama tentang pengelolaan sampah. Hadirnya Perbanusa merupakan mitra dari pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Untuk itu, katanya, terbentuknya Perbanusa Regional Sumatera mendapatkan dukungan dari Pusat Pengendali Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES).

P3ES juga konsen dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik termasuk juga kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Kapus P3ES berpesan bahwa kedepan kita akan bersinergi dalam hal mencapai target pemerintah untuk pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025,” kata Cheng Ho melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (16/1/2024).

Cheng Ho menyebutkan, perkembangan pengelolaan sampah yang ada di wilayah Sumatera, maka beberapa pengurus DPD 1 Perbanusa bersepakat membangun sebuah simpul untuk menyatukan tata kelola sampah yang lebih baik di wilayah Sumatera.

“Selama ini permasalahan bagi pengelola sampah adalah menjual sampah yang sudah terpilah, sebagi besar mereka menjual ke Jabotabek atau Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.

Pengiriman ke Jabotabek dan Sumatera Utara itu, kata Cheng Ho, membutuhkan biaya pengiriman mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta per ton. Tingginya biaya ini dinilai sangat memberatkan para pengelola.

“Ini sangat memberatkan, makanya perlu dibangun sebuah sistem yang terintegrasi agar rantai distribusi ini menjadi lebih murah dan mudah, untuk itulah perlu dibentuk perbanusa wilayah Sumatera,” imbuhnya.

Menurut Cheng Ho, upaya yang dilakukan Perbanusa ini selaras dengan amanat Undang-undang nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yaitu melakukan pengurangan dan penanganan sampah.

“Nantinya Perbanusa Regional Sumatera dan P3ES konsen dalam mendorong terbentuknya sinergi dan kolaborasi stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Perbanusa Regional Sumatera masa bakti 2024-2029 yang dilantik pada 9 Desember 2023 lalu memiliki program kerja yang dibagi dalam 3 (tiga) periode yaitu jangka pendek (2024), jangka menengah (2025-2027) dan jangka panjang (2028-2032).

Program jangka pendek dimulai dengan pembenahan database pengelolaan sampah secara akurat untuk kebutuhan industri daur ulang, standarisasi materi bank sampah, pengelolaan sampah baterai bekas yang mengandung mercury, water zero pack untuk pengurangan penggunaan botol air mineral.

Program jangka menengah diantaranya dengan kerja sama dengan industri daur ulang untuk membuka pabrik daur ulang di salah satu provinsi yang ada di Sumatera dan sertifikasi tenaga ahli bidang lingkungan.

Program jangka panjang yaitu berdirinya pabrik daur ulang di salah satu provinsi di Sumatera selain yang ada di Provinsi Sumatera Utara, memiliki tenaga ahli B3, mangrove, sampah plastik, K3, manajemen, terumbu karang masing-masing 1 orang per provinsi.

“Inilah beberapa program kerja yang coba dirancang oleh Perbanusa Regional Sumatera,” pungkasnya.

Wilayah Sumatera terdiri dari 10 provinsi dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung.

Penulis/Editor: Albet

Pos terkait