KABARTIGA.ID, Batam – Masyarakat Pulau Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam akhirnya bisa menikmati layanan listrik 24 jam usai diresmikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad pada Rabu (3/4/2024) lalu.
Peresmian ini menandai langkah penting dalam meningkatkan layanan listrik di Pulau Karas, yang sebelumnya hanya menyala selama 14 jam.
Penyalaan listrik 24 jam ini menjadi bagian dari program Kepri Terang yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad, dengan tujuan memberikan penerangan yang lebih baik dan mendorong kemajuan bagi masyarakat.
Ansar menyampaikan rasa syukurnya atas berkah Ramadan yang luar biasa, yang memungkinkan penyediaan listrik 24 jam bagi masyarakat Pulau Karas.
“Pilihan untuk meningkatkan jam operasional listrik menjadi 24 jam ini merupakan keputusan berat, namun kita memprioritaskan agar masyarakat Pulau Karas dapat menikmati listrik secara menyeluruh,” ujar Ansar.
Ansar juga menekankan pentingnya memanfaatkan listrik 24 jam ini untuk kegiatan ekonomi yang produktif, dengan harapan dapat mengubah perekonomian masyarakat setempat.
“Saya berharap, dengan tersedianya listrik 24 jam, semangat masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari akan semakin meningkat,” tambahnya.
Amin (34), seorang warga Pulau Karas, menyampaikan rasa syukurnya atas perjuangan Gubernur Ansar dalam menyediakan listrik 24 jam bagi masyarakat.
“Kami sangat bersyukur kepada Gubernur Ansar karena telah memperjuangkan hak masyarakat untuk listrik 24 jam,” ucapnya.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, M. Darwin, menjelaskan bahwa pada 3 Januari 2024, Gubernur Ansar Ahmad telah meresmikan genset 350 kVA dari APBD perubahan untuk Pulau Karas.
Sebelumnya, sistem kelistrikan Sub ULP Karas hanya menyala selama 14 jam menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Kini, dengan peningkatan ini, masyarakat Pulau Karas dapat menikmati listrik secara terus menerus.
Dengan demikian, peningkatan layanan listrik ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Karas.
Penulis/Editor: Albet