KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah serius menanggapi kabar penangkapan 8 orang nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (19/4/2024) lalu.
Dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengungkapkan bahwa APMM menangkap 8 orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan 3 kapal. Penangkapan terjadi setelah APMM mencurigai para nelayan memasuki perairan Malaysia.
“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat di mana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena terdapat perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” ungkap Doli.
Doli menekankan, fokus Pemerintah Provinsi Kepri saat ini adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Para nelayan adalah tulang punggung keluarga, oleh karena itu, saat ini kita fokus menghubungi dan membantu keluarganya terlebih dahulu,” tambahnya.
Terkait langkah hukum, Doli mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkannya kepada Konjen RI di Kuching yang dapat mendampingi langsung para nelayan tersebut.
“Kami percayakan kepada konjen, dari pengalaman sebelumnya jarang sampai persidangan, namun kita sudah menyiapkan rencana pemulangan mereka,” jelas Doli.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Doli mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri, khususnya yang berada di perbatasan, tentang batas negara dan sejauh mana mereka diperbolehkan melaut.
“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan kepada kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, tetapi juga kasus serupa yang banyak terjadi di Maluku, NTT, dan Papua,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar ditangkapnya 8 nelayan ini sempat menghebohkan warga Natuna pada Sabtu (20/4/2024) lalu.
Penulis/Editor: Albet