KABARTIGA.ID, Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 dan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang Paripurna MPR RI dibuka pada pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Setelah pembukaan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melangkah menuju mimbar untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo Subianto yang mengucapkan sumpah terlebih dahulu.
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden,
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Setelah pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh seluruh pimpinan MPR RI.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik dengan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, yang menandai serah terima jabatan. Prabowo kemudian menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Sidang Paripurna MPR RI tersebut dihadiri oleh 709 anggota MPR RI, tokoh-tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat yang turut menyaksikan prosesi bersejarah ini.
Sumber: InfoPublik
Editor: Albet