KABARTIGA.ID, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan surat pengesahan integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIMETRISS (Sistem Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi) yang digunakan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Selasa (17/6).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, kepada Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo, di Aula Lantai 4 RSUD RAT, Tanjungpinang.
Implementasi TTE ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan publik di bidang kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Hendri Kurniadi menyampaikan bahwa Diskominfo memiliki mandat sesuai Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021 untuk menyediakan layanan penerbitan serta integrasi TTE di lingkungan Pemprov Kepri.
“Transformasi digital di sektor pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, aman, dan terpercaya,” ujar Hendri.
Ia juga menyebutkan beberapa aplikasi strategis yang telah terintegrasi dengan TTE, antara lain:
-
Aplikasi Srikandi – sistem kearsipan persuratan dinamis,
-
INA PROC – sistem pengadaan elektronik,
-
SAKTI – sistem aplikasi keuangan instansi,
-
SIMETRISS – sistem manajemen rumah sakit yang kini digunakan di RSUD RAT.
Menurut Hendri, keberhasilan integrasi SIMETRISS merupakan hasil kolaborasi antara RSUD RAT, Diskominfo Kepri, dan BSSN, serta dukungan tenaga kesehatan dan tim admin rumah sakit.
Saat ini, dari total 4.650 ASN Pemprov Kepri yang telah memiliki TTE, sebanyak 380 di antaranya merupakan pegawai RSUD RAT, terdiri dari 90 dokter, 255 tenaga kesehatan, dan 35 tenaga pendukung.
“Dengan TTE di SIMETRISS, pengisian dan penandatanganan rekam medis kini dapat dilakukan secara digital dan sah secara hukum. Hal ini tentu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang Utoyo, menyambut baik langkah ini dan menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus berbenah dalam memberikan layanan terbaik.
“Sebagai rumah sakit KJSU, kami terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi,” ungkap Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur server yang andal serta perlindungan data pasien yang sesuai standar nasional.
“Kami berharap kerja sama erat dengan Diskominfo Kepri dapat terus ditingkatkan agar digitalisasi layanan di RSUD RAT berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan implementasi TTE ini, RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi salah satu pelopor transformasi digital layanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, mendukung visi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.











