Suara Warga Didengar, DAMRI di Lingga Kembali Melintasi Rute Lama

KABARTIGA.ID, Lingga – Polemik pengalihan rute bus DAMRI di Kabupaten Lingga akhirnya menemui titik terang. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga memutuskan mengoreksi kebijakan tersebut dan mengembalikan jalur operasional bus ke rute semula, setelah sebelumnya menuai penolakan dari masyarakat.

Keputusan ini diambil setelah Dishub Lingga menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan. Hasilnya, aspirasi masyarakat dikabulkan dengan penyesuaian kembali sejumlah trayek DAMRI.

Bacaan Lainnya

Rute Daik–Penarik resmi dikembalikan menjadi Daik–Pancur–Tanjung Awak. Sementara itu, rute Dabo–Jagoh dialihkan menjadi Dabo–Kuala Raya. Adapun trayek Daik–Kudung dipastikan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan.

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai pihak.

“Masyarakat menolak pengalihan rute yang sempat diwacanakan. Aspirasi datang dari warga, kepala desa, hingga rekan-rekan LSM. Karena itu, kami segera menyurati BPTD. Ini bukan kebijakan sepihak, melainkan tindak lanjut atas tuntutan masyarakat,” ujar Hendry, Selasa (20/1/2026).

Meski rute telah dikembalikan, Hendry mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan. Menurutnya, sejumlah ruas jalan belum sepenuhnya ideal dan berpotensi menimbulkan risiko bagi kendaraan berukuran besar.

“Kondisi jalan masih menjadi catatan penting. Ada beberapa ruas yang kurang nyaman dan perlu evaluasi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Usaha DAMRI, Supriono, memastikan armada yang dioperasikan dalam kondisi layak dan aman. Ia menegaskan DAMRI tetap berkomitmen memberikan layanan transportasi yang nyaman dan terjangkau bagi masyarakat Lingga.

“Armada kami dalam kondisi sangat layak. Fasilitas seperti AC berfungsi dengan baik. Pelayanan terbaik bagi masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Supriono.

Dari sisi tarif, DAMRI tetap memberlakukan harga sesuai perhitungan per kilometer. Tarif rute Daik–Tanjung Awak ditetapkan sebesar Rp20 ribu, sedangkan rute Dabo–Kuala Raya sebesar Rp15 ribu.

Kembalinya rute DAMRI ke jalur semula dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat Lingga. Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi massal di daerah tersebut.

Pos terkait