Wamenko Polhukam Kunjungi Pulau Penyengat, Apresiasi Warisan Sejarah Melayu

Foto bersama di depan Balai Adat Pulau Penyengat

KABARTIGA.ID, Tanjungpinang  — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wamenko Polhukam) RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewick Freidrich bersama Plt Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Senin (28/7). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menggali dan mengapresiasi warisan sejarah kebangsaan, khususnya di kawasan Melayu yang memiliki kontribusi besar terhadap identitas nasional.

Didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, para pejabat tinggi negara tersebut menelusuri sejumlah situs bersejarah di Pulau Penyengat. Di antaranya Masjid Raya Sultan Riau, makam Engku Puteri Raja Hamidah, serta makam Pahlawan Nasional Raja Ali Haji—tokoh penting dalam pengembangan tata bahasa Melayu yang menjadi dasar Bahasa Indonesia modern.

Rombongan juga mengunjungi Rumah Perdamaian Adhyaksa yang terletak di sebelah Balai Adat Melayu, dan menyempatkan diri mencuci muka di Sumur Perigi Tua—sumur bersejarah yang dipercaya masyarakat sebagai simbol penyucian diri.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa bangga atas kunjungan tersebut. Ia menilai, kehadiran pejabat tinggi negara menunjukkan pengakuan nasional terhadap peran besar Pulau Penyengat dalam sejarah bangsa.

“Pulau Penyengat adalah pusaka bangsa, bukan hanya milik Kepri. Di sini lahir pemikir besar seperti Raja Ali Haji yang kontribusinya nyata dalam sejarah bahasa dan kebangsaan kita,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga berharap kunjungan ini dapat memperkuat posisi Pulau Penyengat sebagai salah satu situs sejarah unggulan di Indonesia.

“Kami berkomitmen menjaga dan terus mendorong revitalisasi Pulau Penyengat agar nilai-nilai sejarah, budaya, dan pendidikan yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dikenal generasi muda,” tambahnya.

Wamenko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich menyampaikan apresiasi atas pelestarian budaya dan sejarah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

“Penyengat bukan hanya saksi sejarah, tapi juga simbol penting dari keberagaman dan persatuan bangsa kita. Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap jejak peradaban Melayu yang berkontribusi pada jati diri bangsa Indonesia,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pelestarian budaya dan semangat kebangsaan sebagai contoh positif bagi daerah lain.

Senada, Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyebut Pulau Penyengat sebagai ruang pembelajaran penting mengenai kearifan lokal, hukum adat, dan nilai keadilan.

“Sebagai penegak hukum, kami percaya bahwa nilai-nilai budaya adalah fondasi dari hukum yang berkeadilan. Situs-situs di Penyengat mengajarkan bahwa hukum dan budaya dapat berjalan seiring membentuk masyarakat yang beradab,” ujar Asep.

Ia juga mengapresiasi keberadaan Rumah Perdamaian Adhyaksa sebagai simbol pendekatan hukum restoratif berbasis kearifan lokal.

Turut hadir dalam rombongan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso beserta jajaran Kejati dan Kejari.

Pos terkait