KABARTIGA.ID – Ada satu hal yang cukup unik menjelang aksi yang akan diselenggarakan tanggal 27 Agustus nanti. Di tengah berbagai informasi mengenai aksi tersebut, bertebaran poster dengan kalimat yang kurang lebih menggambarkan satu perasaan yaitu cinta kepada Indonesia, tetapi tidak kepada pemerintahnya.
Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi sebenarnya cukup menarik untuk dibicarakan.
Sebab, selama ini kritik terhadap pemerintah sering kali dianggap seolah-olah sama dengan tidak mencintai negara. Padahal, negara dan pemerintah bukanlah dua hal yang sepenuhnya sama. Indonesia adalah negara yang terdiri dari rakyat, wilayah, sejarah, budaya, dan berbagai institusi. Sementara pemerintah adalah pihak yang menjalankan kekuasaan dan mengelola negara dalam periode tertentu.
Jadi, seseorang bisa saja sangat mencintai Indonesia, tetapi pada saat yang sama kecewa, marah, bahkan menolak kebijakan pemerintah.
Kalau dipikir-pikir, ini seperti seseorang yang berkata:
“Saya cinta rumah ini, tapi saya tidak suka cara penghuninya mengatur rumah.”
Rumahnya tetap disayangi. Yang dipermasalahkan adalah cara mengelolanya.
Justru di sinilah menariknya fenomena poster-poster tersebut. Kalimat “cinta Indonesia, tapi tidak dengan pemerintahannya” sebenarnya menunjukkan adanya upaya untuk memisahkan antara rasa cinta terhadap tanah air dan sikap politik terhadap penguasa.
Dan ini bukan sesuatu yang aneh dalam demokrasi. Pemerintah memang seharusnya bisa dikritik. Kebijakan publik seharusnya bisa dipertanyakan. Bahkan pejabat yang sedang memegang kekuasaan pun bukan manusia yang kebal dari kritik.
Karena kalau mencintai Indonesia harus selalu setuju dengan pemerintah, berarti setiap pergantian pemerintahan otomatis membuat definisi “cinta Indonesia” ikut berganti. Hari ini mencintai pemerintah A dianggap patriotik, besok ketika pemerintah berganti menjadi B, standar patriotismenya ikut pindah. Agak repot juga kalau nasionalisme harus mengikuti hasil pemilu.
Yang lebih menarik lagi adalah bagaimana sebuah aksi bisa membangun narasi melalui poster. Poster bukan sekadar kertas yang ditempel di jalan atau di share di laman media sosial. Ia adalah bentuk komunikasi politik yang sederhana tetapi mudah ditangkap publik. Kalimat pendek, emosional, dan sedikit kontroversial justru sering lebih cepat menyebar daripada penjelasan panjang berlembar-lembar.
Namun, di balik semua kelucuan dan permainan kata tersebut, ada satu hal yang menurut saya penting: jangan sampai kritik terhadap pemerintah berubah menjadi kebencian terhadap sesama warga negara.
Pemerintah boleh dikritik. Kebijakan boleh ditolak. Pejabat boleh dimintai pertanggungjawaban. Tetapi perbedaan pilihan politik tidak seharusnya membuat kita lupa bahwa orang yang berada di seberang pendapat kita juga sama-sama warga Indonesia.
Jadi, kalau tanggal 27 nanti benar-benar menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, mari kita lihat bukan hanya ramainya massa atau viralnya poster, tetapi juga apa yang sebenarnya ingin disampaikan kepada pemerintah.
Karena pada akhirnya, mungkin pesan dari slogan itu bukan:
“Kami tidak cinta Indonesia.”
Melainkan:
“Justru karena kami cinta Indonesia, kami merasa berhak mengatakan ketika ada sesuatu yang menurut kami tidak benar.”
Lucunya, hubungan rakyat dan pemerintah kadang memang seperti hubungan asmara.
Rakyat masih cinta Indonesia, tetapi pemerintahnya sedang kena “silent treatment”.
Dan mungkin aksi tanggal 27 nanti adalah cara rakyat berkata:
“Negaranya tetap kami sayang. Pemerintahnya? Kita ngobrol dulu.”











