Kapal Kargo Bawa 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Perairan Karimun

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton narkotika cair di perairan Tanjung Parit, Senin (17/8/2026). Foto: BNN

KABARTIGA.ID, TANJUNGBALAI KARIMUN – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kapal kargo di perairan Tanjung Balai Karimun, Senin (17/8/2026).

Dalam operasi yang bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu, petugas berhasil menyita sekitar 2,6 ton narkotika jenis cair yang ditemukan di dalam kapal MV Ocean Porter.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi bersama tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri serta anjing pelacak (K9) Bea Cukai Batam.

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh pada Rabu (19/8/2026), terlihat kapal MV Ocean Porter disergap oleh kapal patroli Bea Cukai di perairan Tanjung Balai Karimun. Petugas kemudian memerintahkan nakhoda kapal untuk menghentikan pelayaran.

Tim gabungan yang dilengkapi senjata langsung menguasai kapal dan mengamankan sejumlah kru yang berada di geladak hingga ruang navigasi.

Setelah kapal berhasil dikuasai, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian kapal. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang kru berkewarganegaraan Myanmar diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah water tank yang berisi narkotika cair dengan total berat sekitar 2,6 ton. Selain narkotika, petugas juga menemukan ratusan dus rokok ilegal asal China yang disimpan di dalam kontainer kapal.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut oleh tim gabungan.

Suyudi mengatakan, kapal MV Ocean Porter beserta seluruh barang bukti saat ini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar dalam upaya aparat memberantas peredaran dan penyelundupan narkotika melalui jalur laut, khususnya di wilayah perairan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara.

Pos terkait